Berkembangnya perilaku seks bebas diIndonesia mengakibatkan berkembangnya
juga aborsi illegal. Aborsi illegal ini dilakukan tanpa ijin dan tidak dipantau
oleh seorang dokter yang ahli. Aborsi illegal ini biasanya dilakukan oleh para
remaja yang masih dibawah umur tapi telah melakukan perilaku seks bebas.
Aborsi illegal atau biasa disebut dengan
abortus provocatus criminalis merupakan tindak kejahatan dan dilarang
diIndonesia yang diatur dalam pasal 15 ayat 2 UUD RI No.23 tahun 1992. Aborsi
illegal biasanya dilakukan secara tradisional yang sangat beresiko mengakibatkan kematian untuk
sang ibu.
Dengan adanya aborsi illegal ini menyebabkan para remaja berfikir bahwa
jika mereka melakukan seks bebas dan kemudian mereka hamil. Mereka dapat
menggugurkan kandungan mereka dengan mudah. Berarti jika semua remaja
berfikiran seperti ini otomatis perilaku seks bebas diIndonesia akan meningkat
dan jumlah bayi yang di aborsi pun akan meningkat. Aborsi merupakan masalah yang kompleks, mencakup
nilai-nilai religius, etika, moral dan ilmiah serta secara spesifik sebagai
masalah biologi. Aborsi akan menghancurkan generasi
muda penerus bangsa Indonesia.
Secara sederhana kata aborsi adalah mati ( gugurnya )
hasil konsepsi. Artinya aborsi itu dapat dimulai dari sejak benih wanita (ovum
) dengan benih pria ( sperma ) mengadakan konsepsi. Kehidupan yang utuh dimulai
dari dua benih menjadi satu ( TWO IS ONE ). Secara garis besar aborsi adalah berakhirnya
suatu kehamilan ( oleh akibat – akibat tertentu ) sebelum buah kehamilan
tersebut mampu untuk hidup di luar kandungan / kehamilan yang tidak dikehendaki
atau diinginkan.
Aborsi bisa diatasi dengan memperbaiki keadaan di dalam
keluarga agar menjadi nyaman untuk seorang anak, supaya dia tidak lari kedalam
lingkungan yang kurang baik dan dapat menjerumuskannya kedalam hal-hal yang
negatif. Berilah kepada anak kebebasan bercerita agar dia dapat meluapkan
segala apa yang terjadi pada dirinya sehingga akan muncul keterbukaan pada
dirinya.selain itu orang tua bisa mengisi kesibukan mereka dengan mengisi dengan kegiata yang positif yang melibatkan seluruh keluarga ikut serta yang akan menimbulkan kebersamaan.
Kemudian pihak sekolah harus selalu mengawasi anak murid
mereka agar tidak bergaul di lingkungan yang negatif. Pihak sekolah pun harus
memberikan arahan betapa berbahayanya melakukan seks bebas yang akhirnya bisa
melakukan aborsi. Pemerintah pun harus lebih jeli dan lebih sigap dalam
menindak lanjuti perbuatan aborsi illegal yang dilakukan oleh pelaku yang
membuka tempat aborsi atau menjual obat aborsi secara bebas.
Dengan kita berusaha melakukan hal-hal untuk mengatasi
dan mencegah perbuatan aborsi illegal. Hal ini dapat mengurangi resiko kematian
akibat aborsi, jumlah anak yang melakukan aborsi illegal dan juga para pelaku
yang jera dengan apa yang telah mereka lakukan. Semoga anak-anak Indonesia
dapat terselamatkan akan perbuatan yang beresiko tinggi ini.
Orangtua harus memberikan pantauan yang lebih ekstra
terhadap anaknya, agar anak tidak ada
celah untuk melakukan hal itu. Berilah kenyamanan di dalam keluarga yang
akan membuat si anak betah dirumah dan selalu ingin pulang kerumah bukan ke
lingkungan buruk.
0 komentar:
Posting Komentar